Pedagang di Banyuwangi Campurkan Borak dan Formalin
BANYUWANGI-Dina Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Banyuwangi menemukan sejumlah makanan dan bahan makanan berbahan tambahan pengawet (BTP) mengandung borak dan formalin.
Termuan tersebut terjadi di dua pasar, yakni Pasar Banyuwangi dan Pasar Rogojampi.
Disperindak telah mengirim sampel makanan yang diduga mengandung borak dan formalin itu ke BPOM RI untuk diteliti lebih lanjut.
"Masyarakat agar berhati- hati dalam memilih makanan dan bahan makanan. Sebab banyak pedagang nakal yang mencampurkan bahan tambahan pengawet yang berbahaya demi manarik minat konsumen dan mendapatkan laba sebanyak- banyaknya," Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Banyuwangi Suminten kepada wartawan, Selasa (27/08).
Sumintem mengimbau pedagang setempat agar menjual makanan yang sehat dikonsumsi.
"Kalau warnanya yang terlalu ngejreng itu tolong diwaspadai," imbuhnya.
Cirinya, lanjut Suminten, ikan yang kerubuti atau dihinggapi lalat justru lebih sehat.
"Kalau yang ikan lalat tidak mau hinggap itu perlu dicurigai. Ciri- ciri khusus itu tampak masyarakat juga paham," ungkapnya.
Mengetahui hal itu, Diperindag akan melakukan pemeriksaan terhadap makan dan bahan makanandi seluruh pasar baik modern dan tradisional di seluruh Banyuwangi.
Tujuannya, untuk melindungi konsumen dari makanan yang mengandung bahan berbahaya.