Pedasnya Harga Cabai Picu Inflasi di Jatim
SURABAYA-Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut Jawa Timur mengalami inflasi sebesar 0,16 persen, atau sebesar 135,36 pada bulan Juni 2019 menjadi 135,57 pada bulan Juli 2019.
Pemicunya adalah naiknya harga komoditas cabai rawit, emas perhiasan, dan daging ayam ras.
Inflasi Juli 2019 tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2018 (sebesar 0,07 persen).
Meski demikian inflasi Jawa Timur pada Juli 2019 lebih rendah dari infasi nasional sebesar 0,31 persen.
"Dilihat trend musiman setiap bulan Juli selama sepuluh tahun terakhir (2010-2019), seluruhnya terjadi inflasi. Bulan Juli 2013 merupakan inflasi tertinggi yaitu sebesar 2,96 persen. Sedangkan inflasi terendah terjadi pada bulan Juli 2018 sebesar 0,07 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Teguh Pramono.
Berdasarkan penghitungan angka inflasi di 8 kota Indeks Harga Konsumen (IHK), 6 kota mengalami inflasi dan dua kota mengalami deflasi, yakni:
1. Kediri urutan tertinggi yaitu mencapai 0,44 persen.
2. Banyuwangi sebesar 0,39 persen.
3. Jember sebesar 0,24 persen.
4. Malang sebesar 0,20 persen.
5. Madiun sebesar 0,17 persen.
6. Surabaya sebesar 0,11 persen.
“Dua kota yang mengami deflasi adalah Sumenep sebesar 0,08 dan Probolinggo sebesar 0,05 persen,” ujar Teguh di Surabaya mengutip laman kominfo Jatim, Kamis (01/08).
Komoditas utama pemicu inflasi di pada Juli 2019 di Jatim adalah cabai rawit, emas perhiasan, dan daging ayam ras.
Sementara untuk komoditas yang memberikan andil terbesar deflasi adalah angkutan udara, tarif kereta api, dan angkutan antar kota.