Pembangunan Bandara Kabupaten Kediri Telah Dimulai
KEDIRI-Staf Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Mayor Inf Bagja Sirait mengungkapkan proses pembangunan bandar udara di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, saat ini sudah dimulai dengan pengerukan tanah untuk jalan.
"Proses pembangunan saat ini sudah dimulai. Alat berat yang masuk sudah beroperasi diawali di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan dan akan dilanjutkan ke lokasi atau desa yang lain," katanya di Kediri, Jumat (24/01).
Ia juga berharap dengan dibangunnya bandar udara tersebut dapat meningkatkan konektivitas daerah, membuka kesempatan kerja dan pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kediri.
Warga yang menyerahkan tanahnya untuk pembangunan bandar udara juga akan mendapatkan manfaat. Ke depan, multiplier effect juga untuk pembangunan Kediri, baik secara ekonomi termasuk untuk menambah tenaga kerja.
"Kemudian ini akan memberi multiplier5 effect untuk pembangunan Kediri, ekonominya. Rekan-rekan akan banyak tenaga kerja baru, buat anak-anak. Kalau Kediri maju yang makmur pasti keluarga di Kediri," ujar dia.
Ia juga meminta agar warga tidak lagi terpengaruh oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Provokasi tersebut justru menjadikan sebuah daerah tidak maju.
Rencananya, untuk groundbreaking atau peletakan batu pertama diselenggarakan pada April 2020. Untuk saat ini, pemerintah juga masih terus dalam proses penyelesaian ganti untung untuk lahan warga.
Total lahan hingga 16 Januari 2020 adalah 376,57 hektare. Lahan yang masih belum dibebaskan 5,88 hektare yang terdiri dari lahan kosong dan ada bangunan. Sedangkan, yang sudah dibebaskan adalah 370,69 hektare. Sehingga, lahan yang sudah dibebaskan hingga 16 Januari 2020 sudah ada 98,44 persen.
Dalam rapat tersebut digelar SKB Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Selain dihadiri Staf Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, juga Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana, Kepala BPN Kabupaten Kediri Andreas Mulyadi, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri Putut Tri Sunarko, dan berbagai tamu undangan lainnya, termasuk pemilik tanah yang belum dibebaskan. (Ant)