Pemkab Anggarkan Rp11 M untuk 'Branding' Pamekasan, DPRD: Sangat Aneh!

Pemkab Anggarkan Rp11 M untuk 'Branding' Pamekasan, DPRD: Sangat Aneh! Monomen Arek Lancor Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Foto:flickr.com)

PAMEKASAN–Beredar data anggaran Humas dan Protokoler Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, tahun 2020, dengan angka fantastis Rp11 miliar.

Dalam data anggaran yang diterima Jatimpos.id itu membubuhkan angka Rp11,528,500,000. Tercantum pula nama Kabag Humas dan Protokol Setda Kab. Pamekasan tertanggal 15 November, dengan sejumlah program kegiatan.

Menanggapi beredarnya data tersebut, Anggota Komisi I, Ali Masykur mengatakan adalah hak publik sehingga menjadi transparan.

"Itu hak Publik untuk mengetahui, berapa anggarannya, bagaimana dikelola untuk kesejahteraan mereka. Sehingga transaparan, tak ada yang ditutup-tutupi," ujarnya kepada jatimpos.id, Senin (16/12). 

Bahkan, dia mengganggap aneh bila nantinya anggaran itu lolos dari Badan Anggaran (Banggar).

"Saya rasa sangat aneh dan perlu untuk pengawasan, termasuk civil society, LSM, bahkan saya akan meminta pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri setempat untuk ikut andil mengawasinya,” terangnya.

Politisi PPP ini mengganggap nilai anggaran itu fantastis di luar dugaan, dan jauh dari rasional. Bahkan, sambung dia, hampir semua Komisi I menolak anggaran dari Humas dan Protokoler tersebut.

Apa lagi, jelas dia, humas tidak punya memiliki alasan yang jelas sehingga pihaknya mempetimbangkannya melaui kajian mendalam.

“Alasan mereka untuk branding Pamekasan, dan anehnya lagi mereka beralasan atas perintah Bupati,” ungkapnya.

Kasubbag Humas dan Protokoler Pemkab Pamekasan, Sigit Purnomo, menukil jurnalmadura.com, membenarkan angka Rp11 miliar tersebut.

“Tetapi, Dana itu bukan hanya untuk Humas saja, tapi ada juga untuk Protokoler,” ujarnya.

Sigit menganggap respons Anggota Komisi I DPRD Pamekasan Itu sebagai hal yang wajar dan biasa karena masing-masing memiliki penafsiran dalam sudut pandang. 

“Pertanyaan-pertanyaan itu wajar, kan saya sudah menjelaskan, setelah dijelaskan, kemudian menyimpulkan seperti apa, kan beliau-beliau punya hak," tutup Sigit.