Pemkab Jember Putus Rantai Kemiskinan dengan BPNT dan KKS
Jember - Dinas Sosial Kab Jember, Jawa Timur meluncurkan Bantun Pangan Non Tunai (BPNT) dan menyerahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk keluarga miskin di wilayah tersebut, Selasa ( 13/11), bertempat di Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang.
"BPNT merupakan perubahan dari program sebelumnya yakni Rastra atau beras sejahtera. Perubahan ini kemudian diikuti dengan pemberian KKS," jelas Asisten Pembangunan Edy Budi Susilo.
Keluarga penerima manfaat (KPM) program ini, lanjut dia, akan menerima dana sebesar Rp 110 ribu. Dana yang diberikan melalui bank BNI ini untuk ditukarkan dengan beras dan telur di agen-agen yang telah ditentukan.
"Penukaran tersebut menggunakan KKS. Setiap KPM akan mendapatkan 10 kg beras dan 3 butir telur. Namun, mereka juga bisa menukarnya dengan 5 kg beras dan 3 butir telur sesuai kebutuhan," ujarnya.
Terkait beras, Edy menjelaskan, KPM tidak lagi beras kualitas medium sebagaimana saat Rastra. Kali ini mereka akan menerima beras lebih bagus dengan kualitas premium.
Lebih jauh Edy menjelaskan, ada 184 ribu lebih penerima manfaat di Kabupaten Jember yang berhak mendapatkan BPNT.
Jumlah itu pengembangan dari Rastra sebanyak 174.350 ribu. Jadi ada tambahan sebanyak 6.621 dari data rastra 2015, yang kemudian dialihkan ke BPNT.
“Putus kemiskinan dengan bantuan sosial, oleh karenanya semua harus dapat dan tepat sasaran,” tegas Edy.