Pemkab Malang Siap Berangus Judi Pilkades
MALANG-Pemkab Malang, Jawa Timur, membentuk Tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Judi untuk memberangus praktik perjudian saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Gelombang III pada 30 Juni 2019 mendatang.
"Pesta demokrasi bagi rakyat desa semestinya dilaksanakan tanpa ada perselisihan, dan jangan dikotori dengan perjudian. Sudah kita bentuk Tim Saber Judi untukmengantisipasi agar tidak terjadi perjudian," kata Plt Bupati Malang Sanusi di Pendopo Kabupaten Malang, Jumat (21/06).
Hal senada disampaikan Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung bahwa pihaknya siap mengantisipasi adanya praktik perjudian pilkades.
"Pada 2018 ada dua perkara yang kita ungkap. Kami mengedepankan pencegahan, jangan dinodai pilkades dengan adanya praktik judi," ujar Ujung.
Kapolres menegaskan tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas untuk mencegah praktik judi pilkades tersebut.
"Jika masih bandel, kita akan siap. Sudah ada Saber Judi yang terdiri dari anggota Reskrim Polres Malang untuk tindakan represifnya," tegas Ujung.
Diketahui, pada 2018, pihak Polres Malang mengungkap adanya perjudian atau "botoh" dalam pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang II, di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Hasil penghitungan suara Pilkades Gelombang II tersebut, dijadikan bahan perjudian dengan omzet mencapai Rp40 juta.
Modusnya, para tersangka bertaruh sebesar Rp100 ribu untuk salah satu calon tertentu.
Jika tebakannyabenar, maka akan mendapatkan uang hasil judi sebesar Rp1,9 juta. (Ant)