Pemkab Pamekasan Tak Becus Mendata Rumah Tak Layak Huni?
PAMEKASAN-Kondisi Rumah Fitriyani asal kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, cukup memprihatinkan. Padahal penghuni rumah dinding bambu tua seadanya itu dinilai layak menerima bantuan.
"Kondisinya sangat memperihatinkan, dan sebenarnya dia ini sangat layak mendapatkan bantuan," kata Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ismail dalam keterangan persnya di Pamekasan, Senin (06/08).
Temuan adanya rumah tidak layak huni yang luput dari bantuan Pemkab Pamekasan itu didapat atas laporan langsung dari masyarakat.
"Dari laporan itu, kami langsung melakukan pengecekan ke lapangan, dan faktanya memang ada," kata Ismail.
Politikus Partai Demokrat ini curiga pendataan yang dilakukan Pemkab Pamekasan kurang teliti, bahkan ia mencurigai, petugas tidak turun langsung ke lapangan.
"Makanya, dengan adanya temuan ini, kami perlu melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak eksekutif selaku pelaksana program. Di Kecamatan Kota ini, kan menjadi skala perioritas program bantuan rumah tidak layak huni," jelasnya.
Sementara menurut Kepala Bidang Perumahan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Pamekasan Didik Ruswandi, tahun 2019 ada 150 unit RTLH yang mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp15 juta per unit.
Dia menjelaskan, perioritas bantuan memang untuk wilayah perkotaan karena berdasarkan data, rumah tidak layak huni di kota lebih banyak dibanding di pedesaan.
"Program ini semuanya dari pemerintah pusat, karena anggaran pemerintah daerah sangat terbatas," ujarnya.
Terkait temuan adanya rumah tidak layak huni yang luput dari bantuan pemerintah, DPKP menyatakan, akan melakukan pengecekan pada petugas data di lapangan.
Sementara itu, berdasarkan hasil pendataan sementara Pemkab Pamekasan, total jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Pamekasan saat ini sebanyak 2.600 unit, tersebar di 13 kecamatan di wilayah itu. (Ant)