Pemkot Madiun Ancam 'Ceraikan' BPJS
MADIUN-Perjanjian Kerja Sama kemitraan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun dengan BPJS Kesehatan terancam tidak diperpanjang tahun depan.
“Kalau ini terus numpuk tapi nggak ada kepastian keluar terus bagaimana. Kalau diteruskan diambilkan uang darimana," Kata Walikota Madiun, Maidi, Jum’at (25/10).
Pemkot mengisyaratkan penghentian pembayaran premi ke BPJS Kesehatan bila tunggakan sekitar Rp38 Milyar di RSUD setempat belum dibayar hingga akhir tahun ini.
"Jadi melihat kondisi ini saya hanya mendesak segera dibayar," ujarnya mengutip rri.co.id.
Sejak Kamis 24 Oktober 2019 kemarin, Maidi telah mengeluarkan kebijakan agar RSUD Kota Madiun melayani pasien atau peserta BPJS asal Kota Madiun saja.
Sedangkan warga atau pasien di luar Kota Madiun diwajibkan membayar semua biaya perawatan.
"Orang yang bukan orang Kota Madiun tidak kita layani. Yang kita layani orang Madiun saja,” ucapnya.
BACA JUGA:
Imbas Tunggakan BPJS Kesehatan Madiun Rp35 M
Kata Maidi soal Naiknya Iuran BPJS: Ya Berat!
Kebijakan itu terpaksa diambil Maidi lantaran tunggakan BPJS ke RSUD dan RS Swasta di Madiun cukup besar yang mengancam Pemkot Madiun mengalami defisit anggaran.
Tujuan kebijakan tersebut, sambung Maidi, agar rumah sakit setempat tetap eksis, jalan, dan tidak bangkrut yang berdampak pada pelayanan kesehatan.
"Kalau permasalahan itu tidak disampaikan ke pusat, ya kita tidak bisa bertahan. Mungkin suratnya akan kami kirim Senin pekan depan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemkot Madiun menganggarkan sekitar Rp1,8 Miliar setiap bulan, dan Rp25 Miliar setiap tahun.