Pemkot Malang Berencana Berlakukan Parkir Elektronik
MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur (Jatim), berencana menerapkan parkir elektronik. Guna memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Juga untuk menekan angka kebocoran. Meskipun target selalu terpenuhi," ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, Kamis (4/7).
Alasan lain, sistem yang berlaku selama ini masih amburadul. "Belum maksimal," ungkap dia. Petugas parkir pun belum sejahtera.
Kebijakan parkir-el mula-mula akan diterapkan di wilayah perkantoran. Sebelum menyasar ruang publik.
Sebagai langkah awal, telah menjalin kerja sama dengan Pemkot Surakarta. Pun menjadikannya sebagai kota kembar (sister city).
Juga akan menyiapkan badan layanan umum daerah (BLUD). Sebagai wadah sistem pengelolaan parkir-el.
Sebagai informasi, menukil detikcom, Pemkot Malang menargetkan retribusi parkir Rp10 miliar. Pada 2019.
Hingga kini parkir dikelola Dinas Perhubungan (Dishub). Besaran retribusi sepeda motor Rp2.000 dan roda empat Rp3.000.