Pemkot Surabaya Kejar Pembantai Satwa Dilindungi
SURABAYA-Pemkot Surabaya, Jawa Timur, meyikapi temuan lima ekor burung dari dua spesies dilindungi yang ditemukan mati tergantung di hutan mangrove Wonorejo, kawasan Pantai Timur Surabaya.
Atas temuan tersebut, Satpol PP Surabaya berjanji akan menindak tegas pembantai satwa dilindungi tersebut.
"Kita akan langsung lakukan penindakan dengan menyita dan membawa orang tersebut untuk proses hukum,” ujar Irvan Widyanto, Kepala Satpol PP Surabaya kepada wartawan, Senin (07/10).
Irvan menambahkan tak hanya Satpol PP Surabaya yang bergerak menggelar patroli di TKP. Namun juga akan ada tim dari unsur Polairut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
"Dengan kejadian ini, patroli akan lebih kita tingkatkan,” tegas Irvan.
Sebelumnya, Iwan Londo, pemerhati satwa mengharapkan Pemkot Surabaya bersikap agar satwa yang dilindungi aman dari pemburu-pemburu.
Iwan menilai tindakan pelaku merupakan teror terhadap lingkungan dan mengancam keberlangsungan satwa setempat.
"Sepertinya malah menantang dan kami sangat menyesalkannya. Di sana tidak hanya burung dilindungi, tapi ada satwa reptil, kemudian terdapat juga berang-berang, musang, bahkan kucing hutan," katanya.
Untuk diketahui, lima ekor burung dari dua spesies yang ditemukan mati tersebut yakni spesies Raja Udang Biru (empat ekor) dan burung migran asal Australia, Cekakak Suci (satu ekor).