Pemkot Surabaya Minta Perketat Pendataan Warga Baru
Pemkot Surabaya Minta Perketat Pendataan Warga Baru Guna Cegah Ledakan Urbanisasi
Pemerintah Kota Surabaya terus menjalankan pengawasan serta pencatatan terhadap warga yang baru datang. Tindakan ini diambil untuk menyikapi lonjakan urbanisasi setelah perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, menekankan pentingnya mengawasi rumah indekos atau kos-kosan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pahlawan. Dia meminta agar ketua RT/RW berpartisipasi aktif dalam proses pendataan dan pengawasan.
"Pendatang akan dicatat oleh RT/RW setempat, sebab dalam waktu 24 jam mereka harus melapor ke RW agar kita bisa mengetahui jika terjadi sesuatu. Saya berharap RT/RW sudah melakukan pemeriksaan, semua yang datang harus melapor," ungkap Wali Kota Eri Cahyadi pada Selasa (8/4).
Wali Kota Eri menjelaskan, pengawasan pada kos-kosan merujuk pada peraturan daerah (Perda) yang mengatur standar untuk kos-kosan, mencakup fasilitas kamar dan kamar mandi, serta keberadaan pemilik kos atau penjaganya.
"Kos-kosan ini sudah ada regulasinya, termasuk kamar, kamar mandi, dan ada pemilik kostnya. Jika ada masalah di petak ini, bagaimana kita bisa mengendalikannya? Pencatatan dilakukan oleh RT/RW," tegasnya.
Oleh karena itu, Wali Kota Eri menegaskan bahwa pendataan dan pengawasan merupakan langkah yang krusial untuk mencegah potensi masalah serta menjaga agar Surabaya tetap aman dan terkendali. Ia pun menginstruksikan semua Ketua RT/RW di Surabaya untuk aktif dalam pendataan dan pengawasan di lingkungan masing-masing.
"Saya berharap Ketua RT/RW tidak ragu untuk melakukan pendataan. Kita harus menjaga Surabaya agar tetap aman dan terkendali," harap Wali Kota Eri.
Sebelumnya, wali kota yang akrab disapa Cak Eri ini menegaskan, warga pendatang baru yang tidak memiliki tujuan jelas dan pekerjaan akan dipulangkan ke daerah asal mereka. Pemkot Surabaya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah asal untuk proses pemulangan.
"Saya akan memulangkan jika tidak ada kejelasan, tidak bekerja. Saya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah asalnya," tegasnya.
Menurut Cak Eri, tindakan tegas dalam mengawasi warga pendatang sangat penting untuk mempertahankan ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan kota dari dampak negatif urbanisasi yang tidak terkelola dengan baik.
"Ketika datang, mereka harus didata. Apakah mereka sudah memiliki pekerjaan atau tidak? Jika tidak bekerja, untuk apa tinggal di sini? Kerja sama dengan RT/RW sangat diperlukan. Oleh karena itu, saya berharap kepada RT/RW agar bisa memantau dan menjaga jika ada yang masuk ke wilayahnya," tutupnya.
Sumber: Pemprov Jawa Timur
Komentar