Pemprov Jatim Bantah Temuan Desa Fiktif BPK

Pemprov Jatim Bantah Temuan Desa Fiktif BPK Ilustrasi Dana Desa/Foto: Flicker/Topikondo Indonesia

SURABAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menjamin tak ada desa fiktif sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saya jamin itu tidak ada desa fiktif di Jatim," kata  Kepala Dinas DPMD Jatim, Yasin, Minggu (10/11).

Yasin menjelaskan, sejak tahun 2015 hingga 2019 tidak ada desa fiktif penerima dana desa.

Jikapun ada, sambung Yasin, dimungkinkan 4 desa terdampak bencana lumpur Lapindo di Sidoarjo, yang kode desanya belum dihapus kemendagri

Ke-4 desa tersebut yakni: Desa Renokenongo kecamatan Porong, Desa Ketapan, Desa Kedungbendo kecamatan Tanggulangin, dan Desa Besuki kecamatan Jabon.

Karena datanya tak dihapus Kemendagri, lanjut Yasin, kemungkinan Kementerian Keuangan tetap mentransfer dananya pada 4 desa tersebut.

"Tapi saya jamin dana itu tak digunakan kepala desanya. Dana tersebut menjadi Silpa yang tak digunakan. Dananya masih ada di rekening pemkab setempat," terangnya.

Yasin menambahkan, DPMD sedang membahas dan mengupayakan proses penghapusan 4 desa tersebut. "Ada pertimbangan yang harus dibahas dan tidak serta merta dihapus," katanya.

Untuk diketahui, ada 7.724 desa penerima dana desa dari pemerintah sejak 2015 hingga sampai 2019 sekarang ini. "Tidak ada penambahan jumlah desa dan sampai sekarang jumlahnya tetap 7.724 desa," tutupnya.

Sebelumnya, BPK RI Perwakilan Provinsi Jatim menemukan desa fiktif berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan di Jatim tahun 2018 lalu. (JNR)