Pemprov Jatim Lakukan Aksi Cepat Tanggap Terhadap Amblesnya Ruas Jalan Nasional
JEMBER-Kejadian amblesnya Jalan Sultan Agung yang merupakan ruas jalan nasional di Kabupaten Jember hingga berdampak pada ambruknya rumah toko mendapat reaksi cepat tanggap oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan mengirim tim dan bantuan logistik serta alat berat ke lokasi kejadian.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa turun langsung meninjau lokasi amblesnya jalan nasional di Jalan Sultan Agung pada Selasa dini hari disambut Bupati Jember Faida dan forkopimda Jember beserta Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Ahmad Subki.
Begitu tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 00.12 WIB, Khofifah segera mengadakan rapat penanganan ruko ambruk dan jalan ambles di Jalan Sultan Agung Kabupaten Jember.
"Berbagai rekomendasi tim PUPR menunjukkan bahwa harus dilakukan pembongkaran pada bangunan ruko di bantaran sungai yang tersisa sekaligus mengganti jembatan Kali Jompo," tuturnya.
Dari total 31 ruko yang ada di bantaran Sungai Jompo, 10 di antaranya ambruk masuk ke badan sungai, sedangkan 21 sisanya akan segera dilakukan pembongkaran dengan sistem merobohkan ke arah Jalan Sultan Agung.
Opsi tersebut harus diambil, kata Khofifah, agar bangunan ruko tidak dirobohkan ke arah sungai karena membahayakan permukiman yang ada di bawah sungai yang lebih rendah dan dapat menyumbat aliran Kali Jompo yang dapat berdampak banjir yang lebih dahsyat.
"Pesan saya, alat berat yang digunakan untuk perobohan bangunan ruko tersisa maupun nanti untuk pengangkutan material jangan sampai melebihi kapasitas kekuatan jalan karena di bawah jalan ada pipa PDAM yang mengaliri sekitar 3.000 pelanggan, sehingga jangan sampai ada pipa yang pecah dan mengganggu distribusi air bersih," katanya.
Di sekitar Jalan Sultan Agung Jember, total ada tiga unit eskavator yang beroperasi melakukan evakuasi reruntuhan material ruko dan juga ada breaker dan dumptruck, serta crane.
"Hari ini, rencananya akan ada tambahan breaker dan crane yang didatangkan oleh Kementerian PU PR khusus untuk membantu mengevakuasi ruko yang ambruk ke badan sungai agar lebih mudah diangkut ke atas," ucap mantan Menteri Sosial itu.
Untuk rencana penanganan permanennya, BBPJN VIII telah menganggarkan pekerjaan jalan tersebut dalam DIPA tahun 2020 yang saat ini masih dalam proses penyiapan DED oleh konsultan yang diperkirakan pelaksanaan pekerjaan fisiknya akan dilaksanakan pada bulan juli 2020.
"Sementara Pemerintah Provinsi Jatim melalui Dinas PU Sumber Daya Air akan mengusulkan untuk pembuatan tanggul sungai mengunakan sheet pile," ujarnya. (Ant)