Pendidikan Antikorupsi Siap Diterapkan di Surabaya
SURABAYA-Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) akan menerapkan pendidikan antikorupsi ke berbagai sekolah di wilayahnya sebagai upaya penceggahan sejak dini terhadap parktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Hal itu diungkapkan Risma setelah Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menggelar kegiatan "roadshow" Bus KPK 2019 "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi" berupa workhop yang digelar di Gedung Siola, Kota Surabaya, Sabtu (13/07).
"Setiap hari pelajaran tentang antikorupsi harus diajarkan, bukan hanya sekadar dihafalkan. Nanti saya bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) akan membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya pendidikan antikorupsi," katanya di Surabaya, Minggu (14/07).
Pihaknya berencana akan membuat kisi-kisi untuk membuat mata pelajaran (mapel) atau kurikulum antikorupsi di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Surabaya.
Menurut Risma, kurikulum antikorupsi itu nantinya akan diintegrasikan dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) yang ada di sekolah.
Bagi Risma, kurikulum itu yang paling penting adalah penerapan dalam kehidupan sehari-hari, seperti nilai kedisiplinan, kejujuran, tidak mencontek dan mampu membentuk karakter siswa yang lebih baik lagi.
"Pelajaran itu untuk perilaku bukan dihafalkan, jadi untuk membentuk perilaku siswa sehari-hari," katanya.
Selain itu, ia juga menjelaskan pendidikan antikorupsi ini sangat penting ditanamkan sejak dini kepada anak-anak, apalagi nantinya akan membentuk sebuah karakter postif ketika mereka dewasa nanti.
"Mulai kecil kita tanamkan, maka besarnya tidak akan sulit untuk berubah. Saya yakin kalau ini kita lakukan akan menjadi anak-anak yang luar biasa," tutup Risma. (Ant)