Pengacara: ES dan Vanessa Angel Dijemput Mobil Pelat Merah
Surabaya-Frangky Desima Waruwu, kuasa hukum tersangka mucikari ES menyebut kliennya dijemput dengan mobil berpelat merah bersama artis Vanessa Angel (VA) di bandara menuju ke hotel sebelum penggerebekan pada Sabtu (5/1) kemarin.
"Setibanya di Bandara Juanda ada penjemputan. Katanya disuruh seseorang pakai mobil yang menurut keterangan klien kami berpelat merah. Kemudian langsung di antar ke hotel," terangnya di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).
ES, lanjut pengacara, menemani Vanessa Angel (VA) di Surabaya atas suruhan seseorang berinisial FTJ. Setelah kliennya itu tiba di Hotel yang mengaku untuk menemani VA untuk mengisi sebuah acara di Surabaya, ES duduk di lobby hotel.
Dia melanjutkan, tak lama setelah itu kemudian seseorang berinisial DN meminta ES ke kamar hotel hingga kemudian datang dari pihak kepolisian.
"Jadi ES ini tidak tahu, klien kami kan banyak kenalan artis dia katanya mantan manajer artis," ungkapnya.
Menurut Frangky, FTJ dan DN yang berperan sebagai atasan ES melarikan diri. "Dua orang itu perannya atasan ES karena ES ini tidak tahu menahu. ES hanya menemani atas suruhan dari FTJ," bebernya.