Pengacara Kecewa Kliennya Dihalangi: Dhani Bukan Teroris!
Surabaya-Usai persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (11/04), sempat terjadi aksi saling dorong antara terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani dengan oknum petugas kejaksaan tinggi Jawa Timur.
Saat itu, Dhani hendak melayani wawancara dengan media, tetapi dihalang-halangi oleh oknum petugas kejaksaan sehingga terjadi aksi saling dorong.
"Sudah bisa ambil foto," kata Dhani sesaat sebelum masuk ke dalam mobil tahanan.
Dhani yang mengenakan kaos warna hitam langsung masuk ke mobil tahanan dan mengaku tidak mau mengeluarkan komentar.
"Sudah, saya tidak mau berkomentar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar," ucap Dhani sembari masuk ke mobil tahanan.
Sementara, Aldwin Rahardian selaku ketua tim penasehat hukum Ahmad Dhani mengaku kecewa dengan perlakukan pengawal tahanan Kejati Jatim yang dianggap berlebihan.
"Dhani ini bukan teroris, mengapa diperlakukan seperti ini, tadi itu ada wartawan yang mau wawancara dengan Dhani, tapi dilarang oleh oknum pengawal tahanan," kata Aldwin pada awak media.
Seperti diketahui, kasus ini bermula saat Ahmad Dhani hendak menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019, di Tugu Pahlawan Surabaya, pada 2018.
Namun, saat tiba di Hotel Majapahit, dia dihadang kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.
Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata "idiot" yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit 37 detik. (Ant)