Pengelola Mal Alun-Alun Malang 'Menghilang'
MALANG–Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, mencari keberadaan PT Sadean Intra Mitra Corporation (SIMC) sebagai pengelola Mal Alun-alun alias Mal Ramayana yang kontraknya bakal habis dua hari lagi, 15 November mendatang.
Bahkan, Pemkot Malang mencari jejak PT SIMC hingga ke kementerian, Kemendagri dan Kementerian Hukum dan HAM.
"Jejaknya dicari. Mudah-mudahan di tanggal sesuai PKS (perjanjian kerja sama), ada penyerahan ke kami,” ujar Sutiaji baru-baru ini.
Mestinya, pengelola Mal Alun-alun yang rencananya akan dimanfaatkan sebagai Mal UMKM itu, ada sejak saat awal hingga berakhirnya kontrak untuk memastikan hak dan kewajiban, termasuk kepastian hukum.
Apalagi pemasukan yang diterima pemkot dari penyewaan tergolong kecil, sekitar Rp 60 juta pertahun, sejak dioperasikan sekitar tahun 1994.
“Penting, bagaimana Mal Alun-alun kembali ke kami secara de jure (kepastian hukum). Kita itu tidak diam. Mulai awal kita lihat siapa yang menyerahkan. Karena subjeknya sudah tidak ada dan tentu ada appraiser-nya,” ujar Sutiaji.
Bila nantinya keberadaan PT SIMC tak bisa ditemukan, Pemkot Malang bakal mencari dasar hukumnya, terlebih terkait pemindahan pengelolaan aset. (malangvoice)