Pengungsi Syiah Sampang Salurkan Hak Suara
Sidoarjo-Polisi memastikan tidak ada penolakan pelaksanaan pemilihan umum yang dilakukan oleh pengungsi Syiah Sampang, di Rusun Jamundo, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Tidak ada penolakan, hanya komunikasi belum pas tadinya, sehingga saat ada komunikasi bagus, dengan pengamanan, mereka menyalurkan hak suara mereka masing-masing," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur Kombes Zain Dwi N di sela melakukan insepksi pengamanan, di Rusun Jamundo, Sidoarjo, Rabu (17/04).
Ia mengemukakan, masyarakat yang ada di dalam rumah susun itu, juga bebas memilih sesuai dengan hati nuraninya masing-masing dan juga tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
"Tidak ada penolakan, tidak ada. Selain itu, juga ada Gakkumdu untuk pengamanan dan pengawasan," katanya lagi.
Ia mengungkapkan, sesuai dengan aturan KPU, pemilihan akan tetap berlangsung meskipun sudah menunjukkan pukul 13.00 WIB sampai dengan antrean yang mencoblos selesai.
"Sesuai aturannya memang seperti itu," katanya pula.
Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21 Jemundo, Sidoarjo terdapat 234 orang warga Syiah Sampang yang masuk dalam daftar pemilih tetap dan berhak untuk mengikuti pemilihan umum.
Di TPS tersebut, warga berhak untuk menggunakan hak suaranya untuk memilih anggota DPD Jatim dan juga pemilihan presiden saja.
Ketua KPPS 21 Ulumudin Mughiez mengatakan pihaknya masih belum bisa memberikan komentar banyak terkait dengan partisipasi pemilih pada pemilihan umum ini.
"Saat ini saya masih tugas, nanti saja ya," tutupnya. (Ant)