Penipuan CPNS di Ngawi Capai Ratusan Juta, Ini Modusnya
Ngawi - Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, secara intensif mengawasi proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di wilayahnya yang rawan disalahgunakan dan memicu praktik penipuan bernilai ratusan juta rupiah.
"Antusias warga yang tinggi terhadap seleksi CPNS berpotensi menimbulkan tindak pidana penipuan," ujar Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu kepada wartawan di Ngawi, Selasa (09.10/2018).
Menurut dia, modus penipuan yang sering terjadi adalah korban disuruh membayar sejumlah uang tertentu dengan dalih sebagai uang muka dan memperlancar lobi.
Besaran uang yang dibayarkan bervariasi, mulai dari Rp25 juta hingga Rp50 juta, bahkan ada yang meminta sebesar Rp150 juta hingga Rp250 juta.
Mengantisipasi hal tersebut, Polres Ngawi meminta warga lebih cerdas dengan menambah pengetahuan tentang rekrutmen CPNS secara benar.
"Polisi juga meminta warga untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat ada indikasi praktik penipuan saat seleksi atau rekrutmen CPNS belangsung," kata Kapolres.
Ia menambahkan, sistem seleksi CPNS tahun 2018 ini yang didesain serba online atau daring oleh pemerintah pusat adalah salah satu upaya untuk mencegah praktik penyuapan dan penipuan tersebut.
"Warga juga jangan mudah tergiur dengan janji calo PNS atau pelaku penipuan. Selama ini sudah banyak praktik penipuan tersebut, namun masih ada saja warga yang tertipu. Ironisnya, mereka tidak berani melaporkannya meski telah merugi puluhan juta rupiah," katanya.
Seperti diketahui, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ngawi menyampaikan penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi tahun 2018 melalui surat pengumuman bernomor: 810/2337/404.202/2018 tertanggal 19 September 2018.