Penjual Pistol ke Pembunuh Anggota PPS Sampang Dicekal

Penjual Pistol ke Pembunuh Anggota PPS Sampang Dicekal Idris, tersangka pelaku penembakan anggota PPS Sampang/Foto: Istimewa

Sampang-Polres Sampang, Madura, Jawa Timur telah menetapkan tersangka Hasan Ambon (HA) warga Desa Tamberu Dajah, Kecamatan Sokobanah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka Hasan Ambon (55) saat ini sudah berada di luar Pulau Madura sehingga Polres Sampang melakukan pencekalan terhadap Hasan Ambon agar tidak kabur ke luar negeri.

“Kita minta bantuan ke polres-polres lain, tersangka ini sudah di luar Madura,” kata Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman melalui Kasat Reskrim AKP Hery Kusnanto, Kamis (27/12/2018).

HA disebut menjual senpi ke pelaku Idris (30) untuk membunuh anggota PPS Sampang, Subaidi. “Kita sudah mengirim surat ke pihak Imigrasi agar DPO tidak lari keluar negeri,” terang Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman.

Dari pengakuan pelaku Idris kepada penyidik, pistol Baretta didapat pelaku dari inisial HA yang membelinya seharga Rp5 juta pada bulan Agustus 2018. HA (55) merupakan warga Desa Tamberu Daya dan kini masuk daftar DPO.