Penjual Pistol ke Pembunuh Anggota PPS Sampang Jadi DPO

Penjual Pistol ke Pembunuh Anggota PPS Sampang Jadi DPO Ilustrasi, Foto: Pixabay

Surabaya - Polisi terus mendalami kasus penembakan yang menewaskan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kab Sampang, Madura, Jawa Timur.

Dari pengakuan pelaku Idris kepada penyidik, pistol Baretta didapat pelaku dari inisial HA yang membelinya seharga Rp5 juta pada bulan Agustus 2018.

HA (55) merupakan warga Desa Tamberu Daya dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Sampang.

Mendalami kasus ini, aparat Polres Sampang, Jawa Timur kembali menangkap Jatim yang diduga terlibat kasus penembakan anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang terjadi pada 21 November 2018.

Menurut Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat membantu pelaku utama dalam kasus penembakan tersebut.

"Warga yang kami tangkap ini bernama Nuriman alias Jatim, warga Desa Bire Timur, Kecamatan Sokobanah," kata Kapolres, di Sampang, Kamis (30/11).

Penangkapan Nuriman alias Jatim ini karena diduga terlibat membantu pelaku utama dalam kasus penembakan anggota PPS bernama Subaidi pada 21 November 2018, Nuriman juga memiliki senjata api.

Menurut Kapolres, barang bukti baru berupa senjata api berjenis pistol merk Pietro Baretta dengan kaliber 9 mm disita petugas.

"Status Nuriman alias Jatim dalam dugaan membantu tersangka kasus penembakan masih sebagai terduga, belum tersangka," ujar Kapolres.

Barang bukti senjata api dari Nuriman itu, lanjut Kapolres, ditemukan polisi berdasarkan hasil olah TKP lanjutan untuk penyelidikan mendalam yang dilakukan selama dua kali.

Pencarian dilakukan petugas dengan menggunakan alat pendeteksi logam, oleh tim Labfor dan tim Gegana Polda Jawa Timur.

Menurut Kapolres, hasil penyidikan sementara tim penyidik Polres Sampang menyebutkan pelaku menghabisi nyawa korban bukan menggunakan senjata rakitan seperti pengakuan sebelumnya, melainkan pistol Baretta. Saat kejadian, pelaku sengaja membawa dua senjata api.

"Pada olah TKP lanjutan kita menemukan selongsong peluru bekas tembakan di lokasi kejadian, kita interogasi tersangka dan mengakui bahwa senjatanya rakitan, bukan senjata yang pertama ditembakkan tapi jenis pistol, ada dua peluru yang dikeluarkan, pertama peluru dikeluar biasa dan kedua yang tembakkan," ungkap Kapolres.

Selanjutnya, tersangka Idris lari ke rumah Jatim. Ia lalu menceritakan kejadian yang telah dilalukan bahwa ia telah menembak anggota PPS bernama Subaidi.

Jatim selanjutnya membantu Subaidi menyembunyikan ke salah satu rumah kosong tak jauh dari rumahnya. Ia juga menitipkan pistol buatan asal Italia dengan jumlah 20 butir peluru milik pelaku itu, kepada Jatim.

"Makanya Jatim kami tangkap karena keterlibatannya membantu pelaku penembakan anggota PPS itu," ujar Kapolres.

"Kita akhirnya menangkap Jatim beserta pistol Baretta, hasil uji Labfor Polda Jawa Timur cabang Surabaya menyatakan pistol Baretta ini kaliber 9 mm," imbuhnya.

Kapolres juga menjelaskan bahwa yang menelpon korban dan berpura-pura hendak memasang gigi, karena korban merupakan tukang gigi palsu, juga tersangka Idris.