Penjual Pistol ke Pembunuh Subaidi Diyakini di Sokobanah
Sampang-Polres Sampang, Madura, Jawa Timur meyakini DPO kasus penembakan Subaidi, anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Sampang masih berada di wilayah Kecamatan Sokobanah, Sampang.
Polisi mendeteksi keberadaan terakhir HA di wilayah Kabupaten Pamekasan dan mengamankan satu unit mobil diduga milik HA.
“Kami yakin HA masih berada di Sokobanah,” Kata Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman di Sampang, Madura, Selasa (22/1/2019).
“Saat ini kita terus melakukan pengejaran,” imbuhnya.
Diketahui, Polres sampang telah menetapkan tersangka HA warga Desa Tamberu Dajah, Kecamatan Sokobanah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
HA disebut menjual senpi ke pelaku Idris (30) untuk membunuh anggota PPS Sampang, Subaidi.
Dari pengakuan pelaku Idris kepada penyidik, pistol Baretta didapat pelaku dari inisial HA yang membelinya seharga Rp5 juta pada bulan Agustus 2018. HA (55) merupakan warga Desa Tamberu Daya dan kini masuk daftar DPO.