Perangi Stunting, Jatim Bedah Rumah Tak Layak Huni
LAMONGAN-Pemprov Jatim menjadikan program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk memerangi kekerdilan (stunting) karena persoalan itu tidak hanya masalah asupan gizi, namun juga soal hidup sehat.
"RTLH menjadi bagian penting yang tidak hanya sekadar merenovasi supaya rumah itu layak huni, tapi lebih penting dari itu menjadi rumah sehat. Baiti jannati, rumahku surgaku," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada kegiatan Karya Bakti TNI AL di Lamongan, Rabu (22/08).
BACA JUGA:
Jatim Replikasi Pencegahan 'Stunting' Pandeglang
Target 'Zero Stunting', Bupati Lamongan Dorong Konsumsi Ikan
Ada 14 Ribu Balita Stunting di Malang, Pemprov Disorot
Mantan Menteri Sosial RI itu mengatakan kriteria rumah yang layak mendapat bantuan, di antaranya berlantai tanah, dinding rumah dari bilik bambu, rumah belum memenuhi standar kesehatan, tanah milik sendiri dan tidak memiliki aset lain serta pemilik rumah berpenghasilan di bawah upah minimum regional (UMR).
"Persyaratan-persyaratan tersebut menjadi penting agar yang dibangun memang di atas tanah sendiri," katanya.
Sementara Bupati Lamongan Fadeli mengatakan Pemkab Lamongan membantu plesterisasi untuk 1.000 hingga 1.500 unit rumah yang berasal dari dana APBD dan sumber dana lain setiap tahunnya.
"Dari 14 indikator kemiskinan, satu per satu kami kerjakan. Program plesterisasi rumah ternasuk yang kami dahulukan. Ini merupakan program pemerintah daerah, terutama untuk rumah tidak layak huni," terangnya.
Sebelumnya, dari total 867 rumah yang mendapat bantuan, 84 unit rumah di antaranya berada di Kabupaten Lamongan, sisanya untuk Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Tuban, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Banyuwangi, Situbondo, Jember, Malang, Trenggalek, Tulungagung, Blitar dan Pacitan.
Program ini merupakan kerja sama Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V dengan Pemprov Jatim, dan merupakan bentuk sinergi dalam melayani masyarakat kurang mampu. (Ant)