Pingsan Usai Diperiksa, Vanessa Angel Dilarikan ke RS
Surabaya-Tersangka kasus prostitusi online artis Vanessa Angel (VA) jatuh pingsan usai diperiksa penyidik Subdirektorat (Subdit) V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim selama 12 jam.
Salah satu kuasa hukum VA, Aga Khan, meminta wartawan untuk memberi privasi agar tidak mengambil gambar terlalu dekat saat artis berusia 27 tahun itu keluar dari ruang penyidik, Rabu (30/01), sekitar pukul 23.00 WIB.
VA yang keluar dari ruang penyidik dengan menutup mukanya menggunakan masker, tampak bersembunyi dari bidikan kamera wartawan di balik sejumlah petugas polisi yang mengantarnya menuju ke parkiran mobil, depan Gedung Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Setelah itu, terlihat lemas dan segera digotong untuk dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.
Polisi telah menerbitkan surat perintah penahanan pada pukul 15.30 WIB terhadap pemeran Sandra dalam sinetron Cinta Intan itu.
Dalam perkara ini, Polda Jatim sebelumnya juga telah menahan empat orang tersangka yang bertindak sebagai muncikari, masing-masing berinisial ES, TN, F, dan W.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera menjelaskan bahwa artis VA menyusul ditetapkan sebagai tersangka karena menurut penyelidikan, berdasarkan bukti-bukti forensik digital, terbukti aktif mengeksploitasi dirinya secara daring di media sosial, yaitu melakukan percakapan atau "chatting" dan mengunggah foto-foto yang tidak sesuai dengan etika kesusilaan.
"Tersangka VA akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk memudahkan penyidikan," ujarnya.
Polisi wanita (Polwan) anggota Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim langsung membopong Vanessa untuk dimasukan ke dalam Mobil Innova warna putih. (Ant)