Polda Jatim Tantang Pengacara VA Lapor Mabes Polri
Surabaya-Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengatakan pihaknya siap menghadapi kuasa hukum Vanessa Angel (VA) bila menganggap kasus yang menjerat kliennya ada rekayasa oknum polisi.
"Apapun yang dilakukan pengacaranya bahwa ini direkayasa dan mau dilaporkan. Silakan, ruangnya kan ada. Ruangnya mau dilaporkan ke Mabes Polri, kita hadapi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Selasa (30/04).
Barung lantas membantah tudingan pengacara VA, Milano Lubis atas tuduhan rekayasa kasus prostitusi online tersebut.
"Dia (Milano Lubis) mau praperadilan kita hadapi, mau dia menyampaikan ke media kita juga counter lewat media bahwa itu tidak benar," tegasnya.
Polda Jatim, kata Barung, siap menghadapi setiap tingkatan yuridis yang akan dilaksanakan. "Misalnya dia lapor atau misalnya dia nantinya minta gelar perkara kita siapkan," ujarnya.
Sebelumnya, Milano Lubis selaku kuasa hukum VA menyebut ada rekayasa dalam kasus UU ITE terkait penyebaran konten asusila yang dilakukan kliennya
"Kami melihat ada permainan dari kepolisian, kami akan meminta supaya pihak Propam Mabes Polri untuk membongkar kasus ini," ujarnya.
Diapun mengaku menemukan fakta baru soal transfer uang senilai Rp80 juta untuk terdakwa yang dilakukan oknum polisi. (Ant)