Polisi Bagikan SIM Gratis ke Warga Pamekasan, Ini Syaratnya
PAMEKASAN– Kabar gembira tadang dari Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, untuk warga setempat yang lahir hari ini, 1 Juli.
Pasalnya, Satlantas Polres Pamekasan akan membagi-bagikan surat ijin mengemudi (SIM) secara cuma-cuma dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada Senin (01/07).
Syaratnya, warga Pamekasan harus lahir pada tanggal 1 Juli, hari ini.
“Lahir (hari ini) tanggal 1 Juli. Usianya sudah 17 tahun atau lebih dengan menunjukkan e-KTP maka bisa mendapat SIM gratis, dan harus memohon ke Satpas SIM,” kata Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto, Minggu (30/06).
Syarat lainnya, pengemudi semua jenis kendaraan bisa mendapatkan SIM A, C dan lainnya dengan menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter, dan lulus ujian teori dan praktik.
“Gratis jika memenuhi persyaratan yang ditentukan,” lanjutnya.
Bahkan tidak hanya bagi-bagi SIM gratis, Polres Pamekasan pada HUT Bhayangkara ke-73 kali ini ini juga membagikan helm gratis untuk pengendara motor yang kedapatan tidak memakai helm.