Polisi Ciduk Peneror Wanita Pakai Kelamin di Banyuwangi
Banyuwangi-BRK (27), tukang pamer alat kelamin di Banyuwangi, Jawa Timur diciduk aparat Polsek Cluring setelah menerima laporan korban seorang wanita.
"Kami amankan di sekitar lokasi kejadian. Rupanya banyak korban yang mengetahui aksi pelaku," ujar Kapolsek Cluring Iptu Bejo Madrias kepada wartawan, Rabu (06/03).
Kepada penyidik, BRK yang merupakan warga Kecamatan Cluring telah mengakui sengaja mempertontonkan kemaluannya pada korban di kawasan jalan Dusun Tempurasi Desa Sembulung Kecamatan Cluring.
"Pelaku sudah melakukan 4 kali. Sejumlah korban juga melaporkan. Ada 2 orang," katanya.
Kejadian itu bermula saat korban hendak menjemput adiknya pulang sekolah dengan mengendarai motor sendirian.
Saa itu korban berusia 24 tahun melewati jalan tengah sawah masuk Dusun Tempursari Desa Sembulung.
Tiba-tiba saja saat korban melintas, pelaku yang bercelana pendek tiba-tiba saja keluar dari semak-semak dan berdiri di pinggir jalan sambil mempertontonkan alat kelaminnya.
Pelaku menurunkan celana pendeknya sambil memperagakan adegan berhubungan seks. Sontak korban ketakutan dan langsung tancap gas.
Polisi juga menyita barang bukti berupa baju kaos lengan pendek warna merah dan sepotong celana pendek warna biru milik pelaku.
Pelaku dijerat dengan dengan Pasal 10 jo pasal 36 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau pasal 281 (1e) KUHP dan tersangka langsung ditahan Mapolsek Cluring.