Polisi Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan RS di Madiun
MADIUN-Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Madiun, Jawa Timur, tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Paru Dungus, Desa Ngebrak, Kecamatan Wung, senilai Rp 6 miliar.
"Kita baru tahap penyelidikan atas dugaan korupsi dana pembangunan gedung Rumah Sakit Paru Dungus, untuk anggaran Rp 6 milyar," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Logos Bintoro pada wartawan, Jumat (30/08).
Polisi telah menggali keterangan dari lima saksi dari pihak kontraktor, konsultan pengawas, konsultan perencanaan, pejabat penerima barang serta PPK.
"Kita sudah panggil lima orang saksi atas penyelidikan RS Dungus tersebut," katanya.
Diduga pembangunan RS Paru Dungus tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya yang ada.
"Temuan kita ada indikasinya dugaan spesifikasi dan RAB tidak sesuai," katanya.
Polres Madiun juga memanggil sejumlah ahli untuk mendalami indikasi penyelewangan anggaran dari sisi bahan bangunan yang dianggap tidak sesuai spesifikasi.