Polisi Jatiroto Kejar Komplotan Satpam Pencuri Gula
LUMAJANG- Kapolsek Jatiroto AKP Bambang Supeno mengatakan saat ini pihaknya masih memburu sembilan dari 15 komplotan satpam Pabrik Gula yang melakukan pencurian gula kristal putih di pabrik gula setempat.
"Kami masih memburu sembilan satpam yang masih buron, sedangkan enam satpam sudah ditahan di Mapolsek Jatiroto," ujarnya di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (16/01).
Dari 15 orang satpam yang diduga terlibat dalam aksi pencurian gula di PG Jatiroto, lanjut dia, enam satpam di antaranya sudah ditangkap yakni berinisial SM, YS, DS, FY yang keempatnya warga Kabupaten Lumajang, sedangkan dua satpam lainnya RW dan SI merupakan warga Kabupaten Jember.
"Kasus pencurian di pabrik gula tersebut terungkap setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat dan ditindaklanjuti dengan pengintaian di lapangan yang menemukan banyak satpam dan orang berbaju preman mengangkut karung gula untuk dibawa ke luar gudang pada Sabtu (11/1)," tuturnya.
Menurutnya pelaku masuk gudang PG Jatiroto dengan cara mencongkel pintu gudang gula no.10 dengan menggunakan pipa besi, sehingga pintu bisa terbuka dan pelaku masuk ke dalam gudang gula no.10, selanjutnya pelaku menuju gudang no. 11 untuk mengambil gula yang sudah terkemas dalam karung yang beratnya 50 kilogram.
"Pelaku kemudian memindahkan gula tersebut di dekat pintu gudang gula no.10 dan membawanya keluar dengan jumlah sembilan karung gula yang telah ditumpuk di dekat pintu gerbang gudang gula no.10 dan mengangkutnya dengan menggunakan sepeda motor," katanya.
Ia menjelaskan ada sekitar 100 karung gula dengan masing-masing berat 50 kg yang masih belum diangkut keluar, namun karung gula tersebut sudah dipindahkan ke dekat pintu gudang gula no.10.
"Jumlah karung gula yang sudah dikeluarkan oleh pelaku sebanyak sembilan karung, sedangkan 100 karung gula ditumpuk di pintu gudang gula no.10, namun belum dikeluarkan," ujarnya.
Menurutnya enam pelaku pencurian gula kristal milik PG Jatiroto tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam pidana penjara selama tujuh tahun.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Gudang PG Jatiroto Kolan Bima Gofara mengatakan jumlah gula yang hilang mencapai 91,75 ton, sehingga ditaksir kerugian mencapai Rp1,54 miliar dengan asumsi harga gula sebesar Rp11.400 per kilogram.
"Saya baru pindah dari Pabrik Gula di Madiun, namun selama saya bekerja menjadi kepala gudang di PG Jatiroto belum pernah ada kejadian hilangnya gula karena keluar masuknya truk yang membawa gula selalu dicatat," katanya.
Sementara itu, aksi pencurian dengan pemberatan juga dilakukan 15 satpam Pabrik Gula Semboro di Kabupaten Jember yang mencuri 460 batang pipa kuningan dan beberapa lempengan besi dengan total berat mencapai 2.450 kilogram.
Polsek Semboro menangkap 11 orang satpam dan empat satpam lainnya masih buron, namun dari 15 satpam yang terlibat pencurian besi milik PG Semboro itu masing-masing memiliki peranan yang berbeda dalam kasus pencurian dengan pemberatan di PG Semboro. (Ant)