Polisi Periksa Anak Wali Kota Surabaya Risma, Kasus Apa?
Surabaya-Anak sulung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma), Fuad Bernadi, diperiksa penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (16/03), terkait kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng.
Kurang lebih 3 jam penyidik memeriksa Fuad.
"Masalah Gubeng itu lo. Saya kan ndak tahu apa-apa masalah itu. Yang penting saya datang sebagai saksi," ujar Fuad kepada wartawan sambil bergegas ke arah Toyota Fortuner warna hitam yang ditungganginya, Selasa (26/03) siang.
Pemeriksaan Fuad terkait perizinan pembangunan basement RS Siloam yang memicu amblesnya jalan Gubeng, Surabaya beberapa bulan lalu.
"Gak tahu, ndak ada kok (peran saya). Yang ngurus perizinan? Enggak. Perencanaan? Nggak ada, perencanaan itu apa ya," ujar Fuad.
Hingga saat ini, Polda Jatim menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus jalan ambles di Surabaya. Mereka adalah; Project Manager PT NKE inisial RW , Site Manager PT NKE/AP, Project Manager PT Saputra Karya/RH, Direktur PT Nusa Konstruksi Enjineering (NKE)/ BS, Struktur Engineering Supervisor PT Saputra Karya/LAH, dan Struktur Supervisor PT Saputra Karya/AK.
Para tersangka tersebut dijerat pasal 192 ayat 1 juncto pasal 55 KUHP dan pasal 63 ayat 1 undang-undang nomor 38 2004 tentang Jalan.