Polisi Ringkus Biang Kerok Kelangkaan BBM di Madura
BANGKALAN-Aparat kepolisian Polda Jatim meringkus terduga komplotan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Madura, Jawa Timur.
Komplotan yang diduga menjadi penyebab kelangkaan BBM di wilayah tersebut yakni inisial T, S, K, N, MNW, dan MS.
Berawal dari laporan warga soal adanya 3 tangki diduga ilegal di Kabupaten Sumenep, Ditreskrimsus Polda Jatim bergerak mengamankan TKP di Desa Kebun Dadap Barat, Kecamatan Seronggi, Sumenep, Madura, pada 19 November 2019 lalu.
Polisi terus mengembangkan kasus ini hingga kemudian menangkap basah kendaraan drum truk modifikasi berkapasitas 8 ton pada tanggal 6 Desember 2019 sekitar pukul 22.30 WIB.
Truk bernopol B 9213 IV ini diamankan petugas di SPBU 54 di Desa Karang Manasan, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan.
Dari hasil pemeriksaan terungkap nama pembeli yaitu Tindah, Anom alias Yoyok (PT. Jagat Energi) sebagai pemesan, dan selanjutnya dijual kembali oleh PT. Jagat Energi kepada Sdr. Masduki di Sumenep.
BACA JUGA: Biang Kerok Kelangkaan Solar di Jatim
Kapolda Jatim Irje Pol Luki Hermawan mengatakan, Tindah diduga telah melakukan penyalahgunaan BBM selama 1 tahun dengan pengambilan seminggu 3 kali, sebanyak 15.000 liter dalam sekali pengambilan.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, ada 3 kali pelaku mengambil BBM secara illegal selama 1 Minggu dan dilakukan di malam hari. Dalam 1 kali pengambilan, pelaku berhasil mengambil 15 ton. Jadi, bisa dihitung total nya sebanyak 45 ton dalam seminggu. Dan ini sudah berjalan selama 1 tahun. Jadi, total ada 2.160 ton yang berhasil diselundupkan tersangka," ujar Luki dalam rilis di SPBU 5469101 Desa Karang Panasan, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Rabu (11/12).
Polda Jatim masih terus mendalami kasus ini untuk membongkar kemungkinan adanya pihak terkait lainnya.
"Dan hasil penyelundupan BBM solar ini didistribusikan ke industri industri. Masih kita dalami beberapa tempat nya. Dan ini adalah program pemerintah yang harus kita amankan," tutup Kapolda Jatim Luki. (tribata)