Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Mobil Beraksi Subuh
SURABAYA- Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil menangkap komplotan pencuri mobil yang beraksi di wilayah Jawa Timur.
Modusnya, komplotan pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela kamar depan dan masuk rumah sekira jam 04.00 WIB (Subuh).
Sementara 2 pelaku lainnya mengawasi sekitar lokasi agar teman yang beraksi mudah menggasak kunci kontak mobil. Selanjutnya mobil dari hasil curian tersebut dijual, dan hasilnya dibagi-bagi.
Dalam kasus ini, polisi menembak mati pelaku berinisial M (36) yang beraksi di Gresik karena melawan saat ditangkap.
"Kami melakukan pengembangan, penyidikan terhadap laporan polisi tersebut, mengarah kepada kelompok pelaku," kata Direktur Reskrimum Polda Jatim Pol, Gupuh Setiyono saat merilis kasus itu di Surabaya, Senin (08/07).
Polisi juga mengamankan empat pelaku lainnya, yakni L (23), DS (24), AY (21), dan NY (19).
Gupuh menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya pencurian mobil di wilayah Polsek Manyar, Polres Gresik.
Mengetahui keberadaan kelompok ini di sekitar Pasuruan, anggota melakukan kemudian penyelidikan lebih dalam diketahui di sana ada dua kendaraan, satu Mobilio dan satu lagi adalah Datsun.
"Setelah dilakukan pendeteksian, dilakukan pengejaran, ternyata bahwa mobil Mobilio tersebut adalah barang hasil curian di Polsek Manyar, Gresik," ujarnya.
Petugas lalu melakukan pengejaran, namun pada saat pengejaran ini, kata Gupuh, baik anggota maupun masyarakat yang ada di sekitar TKP akan ditabrak oleh tersangka dengan mobil Datsun. Bahkan, mobil anggota ditabrak.
"Setelah ditabrak, anggota melakukan penembakan ke kaca belakang, sehingga mobil Datsun Go Panca warna putih ini yang dikendarai oleh pelaku itu terjerembab ke sawah," ucapnya.
Setelah itu, dua orang pelaku yang ada di kendaraan tersebut melarikan diri.
Polisi kemudian melayangkan tembakan peringatan, namun pelaku tidak berhenti, sehingga satu pelaku ditembak dan terkena di bagian belakang badan.
"Yang satu di paha. Setelah dibawa ke rumah sakit, salah satu pelaku berinisial M meninggal dunia tadi malam," tuturnya.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini, di antaranya: Mobil Honda Mobilio warna hitam No Pol W 1145 D (3 kunci dan 2 jamtangan), Mobil datsun No.Pol L 1307 W (di dalamnya terdapat uang tunai Rp. 2.300.000, dll). (DBS)