Polisi Ringkus Komplotan Pengedar Jutaan Butir Pil Koplo
SURABAYA-Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, menangkap 6 orang komplotan pengedar jutaan butir pil koplo Dobel L dan Dextro, inisial RB (41), SY (50), ER (42), AG (38), SH (43), dan CH (47).
Hasil penyelidikan polisi menyebut komplotan ini telah mengedarkan pil koplo selama sekitar 1 tahun di wilayah Jawa Timur, termasuk Kota Surabaya.
"Salah satu dari enam orang pelaku itu adalah bandarnya, yang juga residivis kasus narkoba pada tahun 2009," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sandi Nugroho kepada wartawan di Surabaya, Jumat (13/12).
Salah satu dari enam orang pelaku, kata Sandi, merupakan bandarnya yang juga residivis kasus narkoba pada tahun 2009.
Dalam kasus ini, total barang bukti yang disita berupa 19 koli berisi 1.900.000 butir pil Dobel L dan 1.500.000 butir pil dextro, serta 1 poket sabu-sabu seberat 3,46 gram.
Keenam orang pelaku, jelas Sandi, juga positif narkoba setelah dites urin.
"Dalam waktu seminggu, komplotan ini bisa mendistribusikan ribuan butir pil koplo. Sasarannya adalah kalangan pelajar dan mahasiswa," jelasnya.
BACA JUGA: Polisi Sita 2 Juta Butir Pil Dobel L Siap Kirim di Semut
Jutaan butir pil dextro yang diedarkan oleh komplotan ini berasal dari Jakarta. Sedangkan pil dobel L diperoleh dari Semarang.
"Kami juga masih mengembangkan penyelidikan pelaku lain yang terlibat. Salah satunya telah mengantongi identitas seorang pelaku berinisial WA, yang telah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO," tutup Sandi. (Ant)