Polisi Siap Geledah Rumah Dhani Bila Tak Serahkan BB
Surabaya - Politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) telah dua kali membatalkan janjinya untuk menyerahkan barang bukti (BB) kasus pencemaran nama baik kepada pihak kepolisian.
Atas sikap ADP tersebut, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP, Harissandi mengatakan jika sampai hari ini tak hadir, pihaknya telah siap ke Jakarta untuk menggeledah rumah Dhani.
"Kemarin rencananya. AD sudah janji dua kali mau menyerahkan HP-nya, tapi dengan alasan ada di Jakarta. Dari pemeriksaan pada Kamis, 25 Oktober, nah itu Selasa dia janji akan menyerahkan BB," katanya di Surabaya, Senin (12/11).
Harissandi mengatakan Dhani menunda menyerahkan BB dengan alasan masih ingin mentransfer data-data di "handphonenya".
"Alasannya karena mau mentransfer datanya yang lain, tetapi sampai sekarang tidak diserahkan, sampai sekarang tidak ada pemberitahuan lagi. Akhirnya kita akan melakukan penggeledahan di rumahnya kalau tidak Kamis ya Jumat," ucap Harissandi.
Ditanya kapan batas waktu untuk penyerahan barang bukti, Harissandi mengatakan hal ini seharusnya dilakukan secepatnya. Karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Batas waktunya segera. Karena berkasnya segera mau kita kirim. Segera mungkin, kalau tidak diserahkan BB-nya bagaimana berkasnya kita kirim ke JPU," terangnya.
Ahmad Dhani Prasetyo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Kasus ini bermula saat Dhani hendak menghadiri Deklarasi #2019GantiPresiden.