Polres Lumajang 'Panen' Motor Bodong
LUMAJANG-Puluhan unit kendaraan bermotor bodong (tanpa surat dokumen resmi) disita aparat Polres Lumajang dalam operasi dari rumah ke rumah di Desa Sumberwringin, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (15/07).
Sebanyak 163 personel Polres Lumajang dari perwira hingga bintara serta ASN diterjunkan untuk melakukan operasi motor bodong.
Mereka dibagi menjadi empat kelompok dalam penyisiran operasi kendaraan hasil tindak kejahatan tersebut.
"Semua personel Polres Lumajang melakukan operasi motor bodong di Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah, yang merupakan zona merah, bahkan sudah empat kali menjadi daerah sasaran Tim Cobra," kata Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Muhammad Arsal Sahban.
"Total ada 20 kendaraan yang disita dalam operasi motor bodong hari ini yang terdiri atas18 sepeda motor, satu kendaraan modifikasi roda tiga dan satu truk. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Lumajang," imbuhnya.
Dari hasil operasi motor bodong, lanjut Kapolres, ada satu keluarga memiliki tiga sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen resmi kendaraan, yakni kakak, adik, dan bibinya yang berada di sebuah rumah mewah.
"Semuanya motor bodong, sehingga terpaksa saya sita karena tidak bisa menunjukkan STNK dan BPKB, kemudian nomor rangka dan nomor mesin tersebut telah dirusak," tuturnya.
Polres Lumajang, kata dia, akan terus mengintensifkan operasi kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan dari rumah ke rumah ke sejumlah desa yang masuk zona merah di Lumajang.
"Untuk itu, operasi motor bodong dari rumah ke rumah akan saya lanjutkan terus, karena saya ingin memutus mata rantai begal dan curanmor. Secara ekonomi, semakin tinggi permintaan, maka suplainya akan meningkat," tutupnya. (Ant)