Pria Hidung Belang Penikmat Tubuh VA Bakal Dipanggil
Surabaya-Polda Jatim akan memanggil inisial R diduga pria hidung belang pengguna jasa Vanessa Angel (VA) untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Dia (R) akan diperiksa sebagai saksi pada kasus prostitusi online," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Senin (28/01).
Pemanggilan ini akan dijadwalkan saat penyidik mengumumkan status Avrillya Shaqqila (AS) yang juga berpotensi menjadi tersangka. "Akan dilakukan pemanggilan terhadap AS setelah kita laksanakan gelar. Nanti kita lihat dari data digital yang kami dapatkan," terangnya.
Bila R nantinya terbukti sebagai 'penikmat' tubuh VA maka akan dijerat dengan undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Diketahui, bisnis prostitusi online artis ini terbongkar setelah penggerebekan VA di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu, 5 Januari 2019.
Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam praktik haram tersebut yakni germo ES, TN, F, W, dan seorang artis FTV berinisial VA.
Sementara itu, artis VA mendatangi Mapolda Jatim kemarin, Senin (28/01) untuk memenuhi wajib lapor. Ia datang ke ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada pukul 16.30 WIB menggunakan blazer biru didampingi beberapa kuasa hukumnya dan keluar pada pukul 17.20 WIB.
"Kami datang ke Polda Jatim untuk melaksanakan kewajiban lapor sebagai warga negara yang taat hukum," kata Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa.
Milano mengatakan, kliennya telah menerima panggilan pemeriksaan sebagai tersangka untuk hari Rabu (30/1), dan membantah tudingan sengaja mangkir pada pemanggilan pertama pekan lalu.