PSBB di Surabaya Diberlakukan Mulai Akhir April
SURABAYA-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Surabaya, Jawa Timur, sebagai dampak dari wabah Virus Corona atau COVID-19 mulai diberlakukan antara tanggal 29 April atau 30 April 2020.
"Hari ini ada finalisasi pembahasan Perwali (peraturan wali kota). Minggu depan sekitar tanggal 29 April atau 30 April sudah diberlakukan PSBB," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah kepada ANTARA di Surabaya, Kamis.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta Pemerintah Kota Surabaya mempersiapkan segala sesuatunya untuk kelancaran PSBB di Surabaya, seperti halnya data warga Surabaya yang akan mendapatkan sembako.
"Saya tidak tahu, apakah pemkot sudah melakukan pendataan warga golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun non-MBR yang akan mendapatkan sembako?" kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Menurut dia, jika pemkot sudah melakukan pendataan warga MBR dan non-MBR, maka sebaiknya sembako tersebut segera didistribusikan.
"Saya ini ditanya terus warga, kapan sembako itu dibagikan," katanya.
Sementara itu, Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya M Fikser membenarkan bahwa PSBB akan diberlakukan antara tanggal 29 April atau 30 April 2020.
"Rencananya seperti itu. Nanti malam ada pertemuan terkait finalisasi perwali. Maaf saya masih rapat, nanti saya hubungi lagi," katanya singkat.
Fikser sebelumnya mengatakan pihaknya mendorong masyarakat menerapkan protokol pengendalian mobilitas penduduk di lingkungan RT dan RW sebelum PSBB itu diterapkan di Surabaya.
"Maka dari itu, kami minta kepada seluruh pengurus RT/RW, kepada semua warga, untuk menutup akses-akses pintu gang yang tidak penting, buatlah semua akses keluar masuk menjadi satu pintu," kata Fikser.
Selain itu, kata dia, Pemkot Surabaya telah menerapkan penyesuaian sistem kerja pegawai di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan se-Surabaya dan juga memaksimalkan berbagai layanan perizinan, kesehatan, maupun administrasi kependudukan melalui daring.
Bahkan Pemkot Surabaya bersama jajaran samping juga membuka posko sterilisasi yang ditempatkan di beberapa titik akses pintu masuk ke Kota Surabaya. Para petugas melakukan penyemprotan disinfektan bagi setiap kendaraan atau pengendara yang akan masuk ke Surabaya.
Begitu juga protokol kesehatan di lingkungan pendidikan, Dinas Pendidikan Surabaya juga menerapkan sistem belajar di rumah bagi peserta didik atau pelajar Kota Surabaya sejak 16 Maret 2020.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan untuk sembako lebih dari 200 ton bantuan dari masyarakat nantinya memang digunakan utamanya untuk MBR dan itu akan didistribusikan.
"Saat ini masih proses pengepakan dari DP5A (Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak)," katanya. (Ant)