Puluhan Karyawan Datangi Kantor Disnaker Madiun Gegara THR
MADIUN-Kantor Disnaker Madiun, Jawa Timur, didatangi sejumlah karyawan PT Perkebunan Kopi Kandangan, Kecamatan Kare, Senin (27/05), terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) mereka yang baru dibayar 60%.
"Ada karyawan yang menjadi kepala bagian dan security yang THR-nya tidak dibayar penuh oleh perusahaan. Untuk itu kami mengadukan permasalahan ini kepada Disnaker untuk mendapatkan solusi," kata Perwakilan dari karyawan PT Perkebunan Kopi Kandangan, Darsiyanto, di kantor Disnaker Madiun, Senin (27/05).
Darsiyanto menuturkan, ada sekitar 60 karyawan bagian kantor dan sekuriti yang tak dibayar penuh, yakni hanya dibayar 60%.
Sementara uang THR karyawan di bagian produksi perkebunan dibayar penuh.
Mereka yang THRnya tak dibayar penuh menerima upah Rp950.000 setiap bulan jauh di bawah UMK Kabupaten Madiun 2019 sebesar Rp1,7 juta per bulan.
"Kami juga berharap pemerintah bisa menindak perusahaan karena gaji karyawan jauh dari UMK," jelasnya.
Hal senada disampaikan Budi Harso yang mengaku baru tahun ini THR karyawan tidak dibayar penuh.
Dia menuturkan dirinya sudah mendapatkan uang THR, namun nilainya hanya 60% dari gaji yang diterimanya sebersar Rp950.000.
"THR tersebut saya kembalikan lagi ke perusahaan karena nilainya tidak sesuai," ucapnya. (Solopos.com)