Raperda Perlindungan Petani Madiun Disambut Positif

Raperda Perlindungan Petani Madiun Disambut Positif Walikota Madiun Sugeng Rismiyanto/Foto: Humas Pemkot Madiun.

Madiun-Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto menyambut baik tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Madiun.

Tiga Raperda tersebut yakni tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Sistem Kesehatan Daerah, serta Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis.

"Dalam Raperda itu, kita menekankan supaya masyarakat Kota Madiun itu mampu dan mandiri. Saya yakin tujuan pembentukan tiga raperda inisiatif juga seperti itu," kata Wali Kota Madiun, Senin (25/02).

Adapun, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, produktivitas, serta memberdayakan petani agar tercipta sinergi dan keberlanjutan produktivitas pertanian.

Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, bertujuan meningkatnya mutu pelayanan dan derajat kesehatan masyarakat serta keterjangkauan dan pemerataan layanan kesehatan bagi warga Kota Madiun.

Sedangkan, Raperda tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis, bertujuan meningkatkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian bagi gepeng. 

Sementara Ketua DPRD Kota Madiun, Istono mengatakan penyusunan raperda tersebut menindaklanjuti program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2019 yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.