Refleksi Akhir Tahun, Komitmen Wali Kota Malang Ditagih
Malang-Pemerintah Kota Malang menggelar Refleksi Akhir Tahun 2018 di Hotel ijen Suites, Minggu (30/12), yang dihadiri Wali Kota-Wakil Wali Kota dan pejabat Pemkot Malang.
Refleksi tersebut untuk melihat sejauh mana pembangunan yang sudah direalisasikan serta untuk menggagas arah pembangunan Kota Malang ke depannya.
"Malang bukan hanya milik Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko. Kota Malang adalah milik bersama dan menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji di lokasi.
Refleksi kinerja yang dilakukan ini mengacu pada 99 hari kerja Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko, karena jika mengacu pada proses pembangunan yang dilakukan selama satu tahun penuh, di awal tahun 2018 hingga pertengahan tahun Kota Malang masih dipimpin pasangan H. Moch. Anton-Sutiaji.
Selama 99 hari memimpin Kota Malang, sudah banyak hal yang telah dilakukan Pemerintah Kota Malang, baik itu pembangunan fisik maupun pembangunan non-fisik sehingga Kota Malang dapat mewujudkan diri sebagai kota yang bermartabat.
Pada kegiatan refleksi ini juga digelar ajang dialog dengan peserta kegiatan yang berasal dari berbagai elemen masyarakat Kota Malang untuk mencari solusi berbagai permasalahan yang ada di Kota Malang.
Keluhan masyarakat
Berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat dari berbagai kalangan tersebut, di antaranya adalah sikap tegas pemerintah dalam menindak bangunan yang menyalahi aturan, komitmen pasangan wali kota dan wakil wali kota berjuluk "SAE" itu terhadap kemacetan luar biasa di Kota Malang dan maraknya PKL di berbagai sudut kota.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan penuntasan sejumlah proyek lama yang terbengkalai, seperti revitalisasi Pasar Blimbing, Pasar Gadang serta Jembatan Kedungkandang yang sudah bertahun-tahun tak kunjung tuntas, bahkan Pasar Blimbing sudah 12 tahun tak ada perkembangan, padahal investor sudah membangun pasar penampungan untuk relokasi pedagang di kawasan Pandanwangi.
Selain mempertanyakan komitmen, tidak sedikit masyarakat yang memberikan dukungan penuh terhadap berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintahan Sutiaji-Sofyan Edy Jarwoko tersebut, seperti kebijakan yang meniadakan pelajaran baca tulis hitung (calistung) di tingkat awal sekolah dasar (SD).
Langkah ini tertuang dalam implementasi misi Sutiaji Edi mewujudkan Kota Malang Bermartabat dan memiliki karakter kuat sejak dini.
Menanggapi berbagai keluhan masyarakat tersebut, Sutiaji mengatakan pelan tapi pasti, penegakan hukum atas bangunan melanggar bakal segera ditindaklanjuti, seperti amdal lalin apartemen Suhat (Soekarno Hatta).
Terkait revitalisasi Pasar Blimbing yang sudah belasan tahun tidak juga tuntas, Sutiaji mengaku pihaknya belum berani melakukan realisasi. Sebab, harus dipastikan apakah bertentangan dengan hukum atau tidak. "Harus ada legal standing dulu," ujar politikus Partai Demokrat tersebut.
Menyinggung kemacetan yang terus meningkat di kota pendidikan itu, Sutiaji mengemukakan pada awal pemerintahannya, bersama dua kepala daerah di Malang raya, yakni Bupati Malang dan Wali Kota Batu telah berkomitmen untuk menuntaskan masalah-masalah krusial antar-daerah, termasuk kemacetan.