Rendah, Realisasi PBB Situbondo Rp2 M dari Rp8 M
Situbondo - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Situbondo, Hadi Prianto mengatakan data yang diperoleh memperlihatkan potensi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) per tahun lebih dari Rp8 miliar, namun sampai dengan November 2018 yang terbayar sekitar Rp2 miliar.
"Oleh karena itu perlu dievaluasi kinerja Kinerja dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD)," ujarnya di Situbondo, Jawa Timur, Kamis (15/11)
Pansus Optimalisasi Pengawasan PAD, lanjut dia, akan melakukan evaluasi bersama dengan DPPKAD pada rapat selanjutnya dan membicarakan tentang teknis mengatasi kendala pembayaran PBB yang hanya terealisasi 25%.
Dari keterangan DPPKAD, katanya, kendala penarikan objek pajak khusus PBB belum ada jawaban yang kongkrit apakah kendalanya di tingkat desa atau hal lainnya.
"Karena capaian penagihan pajak bumi dan bangunan hanya terealisasi 25%dari jumlah objek PBB, kami menilai kinerja DPPKAD Kabupaten Situbondo belum optimal," ujar Hadi.
Menurut dia, potensi PBB memang sangat tinggi. Oleh karena itu perlu ada evaluasi dan analisa kendalanya agar wajib pajak membayar PBB.
"Selain melakukan koordinasi dengan DPPKAD, Pansus juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terkait masih rendahnya realisasi PBB, karena beban pajak dibantukan dari desa yang tersebar di 17 kecamatan. Yang jelas harus ada terobosan-terobosan baru agar wajib pajak mau dan sadar membayar pajak," tutup Hadi.