Ribuan Jiwa di Situbondo Belum Dapat Pelayanan Layak
Situbondo - Sekitar 1.250 jiwa warga Situbondo, Jawa Timur belum mendapatkan pelayanan layak seperti masyarakat pada umumnya.
"Warga di Dusun Merak, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, itu ada sekitar 400 kepala keluarga (KK) atau 1.250 jiwa, dan mereka belum mendapatkan pelayanan laik karena status tanah tempat tinggal masih diklaim milik Taman Nasional Baluran," ujar Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Zuhri di Situbondo, Senin (04/11).
Ia menjelaskan, di Dusun Merak ada sekitar 500 hektar tanah yang menjadi tempat tinggal ratusan kepala keluarga diklaim telah dikonversi ke Taman Nasional Baluran.
Padahal, katanya, tanah tersebut sebenarnya merupakan eks HGU atau tanah negara (TN) dan terbukti sampai saat ini pihak Taman Nasional Baluran tidak berani mencabut patok batas tanah eks HGU.
Karena tanah yang ditempati 1.250 jiwa itu masih berstatus tanah tanah negara, lanjut dia, Pemkab Situbondo sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak menganggarkan pembangunan di Dusun Merak, seperti pelayananan kesehatan dan pendidikan.
Menurut Zuhri, sampai saat ini satu-satunya lembaga pendidikan hanya ada satu sekolah dasar (SD) dan masih filial.
"Sebagai wakil rakyat, kami memiliki tanggung jawab moral dan akan memperjuangkan hak-hak warga di Dusun Merak yang selama puluhan tahun belum mendapatkan pelayanan kesehatan maupun pendidikan yang laik," kata politikus Partai Golkar itu.
Ia menilai pemerintah daerah setempat terkesan lebih memihak Taman Nasional Baluran dibandingkan memperjuangkan warganya sendiri yang membutuhkan layanan dasar.
Sementara Kepala Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Sumakki mengemukakan selama ini dirinya telah menyampaikan kebutuhan layanan masyarakat di Dusun Merak.
"Saya sudah berkali-kali mengajukan pembangunan layanan kesehatan dan pendidikan, akan tetapi Pemkab selalu berdalih belum bisa menganggarkan program pembangunan karena statusnya tanahnya milik Taman Nasional Baluran," ujarnya.