Risma 'Sulap' Bekas Tanah Cina Jadi Museum
SUARABAYA-Pemerintah Kota Surabaya akhirnya mendapatkan “hadiah” aset tanah sekaligus bangunannya yang merupakan bekas hak milik asing, Cina.
Tanah dan bangunan tersebut kini menjadi aset Pemkot Surbaya berlokasi di Jalan Genteng Kali Nomor 10, Kelurahan Genteng, Kecamatan Genteng, Surabaya.
Aset tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Jawa Timur Etto Sunaryanto kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di ruang kerja Wali Kota Surabaya, Kamis (16/05).
Etto mengatakan, aset yang diserahkan kepada Pemkot Surabaya itu milik asing, yakni Cina.
“Aset milik asing Cina itu sekarang sudah kami selesaikan dan ditetapkan sebagai milik Pemkot Surabaya atau digunakan untuk penyelenggaraan Pemkot Surabaya,” kata Etto usai penyerahan aset tersebut melansir laman Pemkot Surabaya.
Keputusan penyerahan aset tersebut tertuang dalam surat keputusan Kementerian Keuangan nomor 96/KM.6/2019 tentang penyelesaian Status Kepemilikan Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa SMP/SMA Taman Siswa.
Menerima penyerahan aset tersebut, Wali Kota Risma memastikan menegaskan akan digunakan untuk Museum Pendidikan.
“Saya memang ingin membuat Museum Pendidikan di tempat itu, kemudian juga Rumah Matematika dan Rumah Bahasa,” tegas Wali Kota Risma.
Museum Pendidikan tersebut, kata Risma, sangat penting karena Kota Pahlawan kaya akan peninggalan sejarah.
“Generasi muda tahu tentang itu. Apalagi kalau tahu bahwa Bung Karno sekolah di sini, Mantan Menteri Pendidikan, Pak Wakil Presiden yang sekolah di sini, maka bisa mendorong anak-anak Surabya maju,” jelasnya.
Museum Pendidikan, Rumah Matematika dan Rumah Bahasa nantinya berada di satu komplek dengan perpustakaan sehingga menjadi tempat wisata edukasi. (surabaya.go.id)