Risma Tak Semestinya Copot Jabatan Kepala Dispendukcapil

Risma Tak Semestinya Copot Jabatan Kepala Dispendukcapil Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Vinsensius Awey/Foto: Fb Vinsensius-Awey.

Surabaya - Pascapencopotan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Suharto Wardoyo dari jabatannya, anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius Awey membeberkan capaian Suharto. 

Menurutnya, Suharto dinilai sukses mengembangkan pelayanan publik berbasis internet atau "7 in 1" yang meraih penghargaan "TOP 40" Sinovik 2018 dari Kementerian PAN-RB.
     
"Kinerja Pak Anang (panggilan Suharto Wardoyo) sudah bagus dengan berbagai inovasinya. Tidak semestinya dicopot,"  di Surabaya, Selasa (12/02).
     
Pencopotan ini, lanjut dia, begitu mengagetkan disaat Suharto Wardoyo telah sukses mengantarkan pelayanan publik berbasis internet di Dispendukcapil Surabaya menjadi terdepan dan meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Diakui bahwa mutasi, rotasi maupun promosi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya merupakan hak prerogatif Wali Kota Surabaya. 
     
Namun posisi Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan untuk Suharto dinilai idak layak karena tidak sebanding dengan apa yang dilakukan mantan kepala Dispendukcapil selama ini. 
     
"Mestinya dirotasi saja menjadi kepala OPD (organisasi perangkat daerah) lain di Pemkot. Apalagi saat ini ada beberapa kepala OPD di Pemkot Surabaya yang masih diisi plt (pelaksana tugas) seperti halnya Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau dan Dinas Komunikasi dan Informatika," kata Caleg DPR RI dapil Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo) ini.

Diketahui, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya Suharto Wardoyo resmi diberhentikan dari jabatannya berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Surabaya Nomor 821/1571/436.8.3/2019 tertanggal 9 Februari 2019.

"Dengan ini saya berharap, layanan (Dispendukcapil) itu lebih mudah. Jadi masyarakat tidak perlu menunggu lama," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, saat melantik 55 pejabat struktural di Balai Kota Surabaya, Senin (12/02).

Suharto Wardoyo yang semula menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, kini menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan. (Ant)