Rojiun, Pejabat Disdik Sampang Terjerat 2 Kasus Korupsi
SAMPANG-Kasi Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Akh Rojiun (AR) yang ditangkap tim penyidik kejaksaan setempat, Rabu (24/7/2019), terjerat dua kasus dugaan korupsi.
Kedua kasus korupsi tersebut terkait suap proyek pembangunan SDN Banyuanyar 2 dan kasus dugaan korupsi ambruknya gedung SMP Negeri 2 Ketapang, Sampang.
"Kedua kasus itu semuanya terkait proyek pembangunan gedung sekolah," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Maskur, di Sampang, Kamis (25/07).
Kajari menuturkan, kasus ambruknya gedung sekolah di SMP Negeri 2 Ketapang itu terjadi tahun 2016 dan kini kasusnya disidik Polres Sampang.
"Yang kedua adalah kasus suap proyek pembangunan SDN Banyuanyar 2 yang tertangkap tangan kemarin itu," jelas Maskur.
Kasus yang menjerat AR terkait ambruknya gedung SMPN 2 Ketapang itu masih tetap berlanjut ditangani Polres Sampang, kendati yang bersangkutan telah ditangkap tim penyidik Kejari Sampang dan kini menjalani tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sampang.
"Itu masih berjalan di penyidikan Polres Sampang dan ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat kepada Disdik Sampang," ujar Maskur.
Kajari dalam kesempatan itu juga menuturkan, selama ini pihaknya memang sering menerima laporan dari masyarakat bahwa banyak pelaksanaan proyek sekolah di Sampang tidak sesuai rencana anggaran belanja (RAB). Penyebabnya tak lain adalah terjadi praktik fee proyek. (Ant)