Rp11 M Anggaran Iuran BPJS Warga Miskin Situbondo
SITUBONDO-Pemkab Situbondo, Jawa Timur, mengikutsertakan 41 ribu warga setempat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan oleh pemerintah daerah setempat.
"Sesuai arahan pemerintah pusat, kabupaten diminta untuk mengakomodasi warga sangat miskin menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan menggunakan APBD," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Abu Bakar Abdi di Situbondo, Senin (30/07).
Abu menjelaskan untuk sementara pemerintah daerah baru mampu mengakomodasi 41 ribu orang dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
Masih kata Abu, warga miskin yang diakomodasi kepesertaan BPJS Kesehatan iuran bulanannya ditanggung pemerintah daerah setempat dalam program Pemberian Bantuan Iuran Daerah (PBID).
Pemerintah Kabupaten Situbondo menganggarkan sekitar Rp11 miliar dari APBD untuk pembayaran iuran bulanan bagi 41 ribu warga miskin yang diikutsertakan BPJS Kesehatan.
"Anggaran Rp11 miliar itu merupakan 37 persen dari pajak rokok sekitar Rp30 miliar yang diterima Pemkab Situbondo," jelas Abu Bakar.
Abu Bakar menyebutkan iuran BPJS Kesehatan warga miskin yang ditanggung pemerintah daerah masing-masing Rp23.000 per orang per bulan.
"Sebelumnya sejak tahun 2014 jumlah warga miskin yang terakomodasi kepesertaan JKN hanya sekitar 2.800 orang, namun saat ini sudah mencapai 41 ribu orang," tutupnya. (Ant)