Rp119 Miliar, Utang BPJS Tulungagung
TULUNGAGUNG- Tunggakan klaim pembayaran BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung di tiga wilayah kerja mereka meliputi Kabupaten Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan mencapai Rp119,7 miliar.
"Jadi per-31 Oktober kemarin, utang BPJS Kesehatan untuk 15 rumah sakit yang menjadi mitra kerja di wilayah kami tercatat ada sebesar Rp119.228.977.327, selama periode Juli sampai sekarang," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, M. Idar Aries Munandar di Tulungagung, Senin (19/11).
Nominal tunggakan itu, jelas Aries, dihitung berdasar klaim utang pembayaran lembaganya untuk tiga wilayah kerja di Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan terhitung mulai Juli hingga akhir Oktober 2019.
Sedangkan utang klaim pembayaran BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung untuk jasa layanan medis setingkat puskesmas, klinik dan dokter yang masuk daftar FKTP-1 (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama)di Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan ada sebesar Rp490,323 juta, terhitung mulai Agustus hingga akhir Oktober 2019.
Aries belum memastikan kapan utang klaim itu akan dibayarkan karena sejauh ini juga belum ada kepastian skema pembayaran dari BPJS Kesehatan pusat.
Dia menambahkan, tunggakan itu terjadi lantaran besaran klaim pembayaran secara keseluruhan tingkat nasional dibanding pemasukan dari pembayaran premi kepesertaan tidak seimbang.
BACA JUGA:
Wow! Tunggakan BPJS Malang Tembus Rp600 Miliar
RSUD dr Harjono Ponorogo Terancam Bangkrut
Faktor lainnya adalah pemasukan dari pembayaran premi kepesertaan, baik jalur PBI, APBD maupun APBN dan jalur mandiri rendah.
"Kami atas nama BPJS Kesehatan dalam hal ini meminta maaf atas keterlambatan ini," jelasnya.
BPJS Kesehatan, kata dia, sudah mendorong rumah sakit bergerak untuk bisa menggunakan mekanisme SCF (suply chain financing) atau semacam bank garansi.
SCF tersebut memungkinkan rumah sakit menggaransikan pembayaran klaim BPJS ke bank, sehingga bank yang ditunjuk membayarkan sejumlah klaim BPJS Kesehatan yang masih tertunggak.
"Saat ini dari 15 rumah sakit yang menjalin mitra kerja sama dengan BPJS kesehatan di wilayah kerja kami, di Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan, baru enam yang sudah menggunakan mekanisme SCF," tutupnya. (Ant)