Rumah Potong Hewan Tak Lagi di Kawasan Ampel

Rumah Potong Hewan Tak Lagi di Kawasan Ampel Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma)/Foto: Istimewa.

SURABAYA-Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel nantinya sudah tidak bisa lagi digunakan untuk Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH)

Selama ini, RPH yang berlokasi di Pegirian, Kota Surabaya, atau berdekatan langsung dengan kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel.

RPH tersebut siap direlokasi ke kawasan pergudangan di Tandes, Surabaya, Jawa Timur pada 2020.

"Kita punya lahan 1,4 hektare yang kita ambil dari Abbattoir. Itu tanahnya pemkot yang dulu digunakan Abbattoir. Rencannya akan kita gunakan untuk RPH," kata Risma di Surabaya, Minggu (02/06).

Lahan yang akan dipakai RPH, sambung Risma, adalah aset Pemerintah Kota Surabaya yang selama ini digunakan PT Abbattoir Surya Jaya di kawasan pergudangan Tandes.

Pihaknya saat ini sedang melakukan appraisal atau penilaian terhadap nilai lahan di Tandes yang akan digunakan untuk RPH.

"Jadi pemindahan itu harus setara, di Tandes itu nilainya berapa? di RPH itu nilainya berapa?. Setelah itu baru kita ambil alih," ujarnya.

Risma mengatakan sudah ada hitungan kasar bahwa nilai aset di Tandes lebih tinggi dibandingkan dengan aset RPH di Pegirian.

"Kemarin kasarnya, kita harus menambah tapi tidak apa-apa. Itu nanti dirupakan uang agar RPH bisa investasi untuk pembangunan fisik atau lainnya," jelasnya.

Selain itu, kata dia, di tempat RPH yang baru tersebut akan dibuat tempat pengelolaan limbah yang bagus. Hal itu penting dilakukan agar limbah yang dihasilkan dari pemotongan hewan bisa dikelola lagi.

Untuk kantor RPH di Pegirikan, Risma mengatakan akan menjadikannya sebagai gedung pemerintahan.

"Saya tidak tahu, apakah itu digunakan untuk kantor kelurahan yang sampai saat ini masih 'nunut' (menumpang) atau nanti jadikan kantor pemerintahan lain. Mungkin juga puskesmas atau lainnya," tutupnya.