Sabet 10 Kursi, PKB Geser PDIP di Lumajang
LUMAJANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menetapkan calon anggota DPRD Kabupaten Lumajang periode 2019-2024 melalui rapat pleno terbuka .
Hasilnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi juara dengan mendapat 10 kursi di DPRD Kabupaten Lumajang, kemudian disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 9 kursi, Partai Gerindra sebanyak 8 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak enam kursi, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing sebanyak empat kursi, Partai Nasdem dan Partai Golkar masing-masing tiga kursi, Partai Hanura dua kursi, dan PAN satu kursi.
Hasil tersebut berbeda dengan periode 2014 dimana PDIP tercatat sebagai partai politik yang memiliki perolehan suara terbanyak di Lumajang, kemudian disusul PKB, dan Partai Demokrat. PDIP mendapatkan 10 kursi di DPRD Lumajang pada periode 2014-2019.
Dalam rapat pleno tersebut juga disampaikan beberapa partai politik yang mendapatkan kursi di dewan dan nama-nama anggota DPRD Lumajang yang terpilih periode 2019-2024.
"Rapat pleno terbuka tersebut merupakan tahapan untuk persiapan pelantikan calon anggota DPRD Kabupaten Lumajang terpilih untuk diajukan ke KPU RI dan Mendagri, sehingga bisa segera dilantik sesuai dengan jadwal yang ditentukan," kata Ketua KPU Lumajang Yuyun Baharita di Lumajang, Senin (22/07).
Penetapan tersebut menindaklanjuti Keputusan KPU yang menyatakan paling lambat lima hari setelah diterima surat harus melakukan penetapan perolehan suara partai politik dan calon anggota legislatif (caleg) terpilih di Kabupaten Lumajang.
KPU Kabupaten Lumajang selanjutnya menyiapkan dokumen pendukung sebagai pemenuhan syarat administratif, sehingga 50 calon anggota DPRD Lumajang terpilih tersebut tinggal menunggu pelantikan saja karena masa jabatan anggota DPRD Lumajang periode 2014-2019 berakhir pada pekan ketiga bulan Agustus 2019. (Ant)