Sah, YKP Jatuh ke Tangan Pemkot Surabaya
SURABAYA-Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT. Yekape resmi diambil alih Pemerintah Kota Surabaya seiring pengesahan pembina, pengawas, dan pengurus baru di kantor notaris Margareth Diana Jalan Jawa, Surabaya, Senin (15/07).
"Dengan pergantian pembina, pengawas dan pengurus baru versi Pemkot Surabaya, berarti aset YKP di PT. Yekape juga otomatis dikuasai Pemkot Surabaya. Karena 99 persen saham PT. Yekape dimiliki Yayasan (YKP). Otomatis seluruh aset PT. YEKAPE sudah kembali ke pangkuan Pemkot Surabaya," kata Didik Farkhan Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, via rilis dikutip media, Senin (15/07).
Pembina baru yang disahkan tersebut yakni: Sekda Hendro Gunawan, Kepala Bapeko Eri Cahyadi, Kabag Hukum Ira Tursilowati.
Sedangkan untuk pengawas YKP yakni: Hidayat Syah, Dedik Irianto, Dahliana Lubis, dan Yuniarto Herlambang.
Sementara pengurus baru yakni: Yusron Sumartono, Eka Rahayu, dan Ir. Chalid Buhari.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) mengaku sudah membentuk kepengurusan baru untuk Yayasan Kas Pembangunan (YKP) setelah pengurus sebelumnya mudur dan menyerahkan perusahaan tersebut ke Pemerintah Kota Surabaya.
Pengurus baru tersebut berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya.
"Pengurus baru akan segera lakukan sumpah jabatan. Ini karena aset yang dikelola mencapai triliunan rupiah," kata Risma Risma saat ditemui di Mapolda Jatim, Senin (15/07).
Pengurus yang disumpah, kata Risma, mulai dari dewan pembina hingga petugas operasional.
Setelah sumpah jabatan, nantinya YKP di bawah kepengurusan yang baru ini akan didaftarkan ke notaris dan diambil alih Pemkot Surabaya.
Baca juga: Sekilas Tentang Kasus Dugaan Korupsi YKP